Berita

Adakan Konferensi Pers, LBS-PENUS dan KPMI SUL-SEL Gugat dan Pertanyakan Dana Sisa BPNT di Kabupaten Jeneponto

SINJAI SUL-SEL, GARUDA CITIZEN- LBS-PENUS (Lembaga Bantuan Sosial-Pemuda Nusantara) bersama KPMI ( Komite Perjuangan Mahasiswa Intelektual) Sulsel mengadakan konferensi pers menggugat dan mempertanyakan dana sisa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di kafe primer, Jeneponto, Sulsel.  Sabtu, (13/06/2020)

Berdasarkan hasil investigasi LBS-PENUS dan KPMI SUL-SEL yang tergabung dalam koalisi pemuda turatea menggugat, telah menemukan adanya indikasi penyelewengan dana keluarga penerima manfaat (KPM) di lapangan sebesar Rp.1.323.300.000 milyar.

Hal ini berdasarkan adanya laporan mengkhawatirkan dari sejumlah warga penerima bantuan program BPNT dari berbagai kecamatan di Kabupaten Jeneponto, mengenai jenis dan jumlah barang yang di terima sangat bertentangan dengan pedum bansos pangan 2020, kedua lembaga tersebut membenarkan bahwa dinas sosial Kabupatenab Jeneponto beserta pihak yang terkait telah menyalurkan BPNT tidak sesuai dengan Pedum Bansos Pangan sehingga menimbulkan dugaan  penyelewengan sisa dana KPM yang dibelanjakan oleh suplayer pada bulan april 2020 sebesar Rp.200 ribu.

LBS-PENUS dan KPMI Sulsel telah melakukan investigasi di lapangan dengan cara memantau penyaluran langsung pendampin guna memastikan apakah penyaluran BPNT tersebut mengacu pada Juknis atau tidak dan ternyata ditemukan fakta bahwa sampai saat ini tidak berpedoman pada Juknis.

Sementara di dalam juknis tersebut ada (6 T) yang perlu di perhatikan,yakni Tepat sasaran,Tepat jumlah,Tepat harga,Tepat waktu,Tepat kualitas dan Tepat administrasi,dan bentuk penyalurannya tidak boleh berbentuk paket dan uang elektronik KPM dapat di belanjakan selama 1 bulan sebesar 200 ribu melalui e-warong yang telah di sediakan dan KPM bebas memilih sembako apa saja yang telah di sediakan oleh ewarong.

Adapun kalkulasi harga dari tiga jenis bahan pokok yang di salurkan oleh dinas sosial dalam bentuk paket yakni Beras 9 kg seharga Rp.72.900 rupiah,Telur 20 butir seharga Rp.27.000 rupiah,Ikan Sarden 3 Kaleng Rp.60.000 rupiah. Maka total pembelanjaan Suplayer  hanyalah Rp.159.000 rupia, sementara dana KPM yang di potong langsung oleh pendamping dan bansos BRI sebesar RP.200.000 rupiah melalui KKS. Sehingga ditemukan indikasi penyelewengan sisa dana pembelanjaan KPM sebesar Rp.41.000

Dari sisa pembelanjaan tersebut Rp.41.000 x -+ 33.000 penerima BPNT di Kabupaten Jeneponto mendapatkan nilai dana KPM yg di selewengkan sebesar Rp.1.323.300.000 rupiah setiap penyaluran.

“Kami mencek langsung harga bahan pokok di Bulog sampai di Indomaret, misal harga beras di peroleh dari bulog Jeneponto yang merupakan harga nasional,harga telur di peroleh melalui survei harga,dan harga ikan di ambil dari indomaret yg merupakan harga tertinggi” ucap Kedua ketua Lembaga.

Sirajuddin selaku Ketua LBS-PENUS dan Agung Indar Jaya selaku ketua KPMI Sulsel menegaskan bahwa indikasi ini perlu di tindak tegas oleh pemerintah yang berwenang dalam hal ini DPRD dan Tipikor di Kabupaten Jeneponto, sebab masalah ini berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat yang tergolong kurang mampu dan menjadi masalah kemanusian dan sangat di sayangkan jika indikasi ini adalah kejahatan tersruktur sehingga menjadi korupsi berjamaah yang di lakukan oleh pihak-pihak terkait.

“Seandainya kami di berikan ijin aksi pada hari rabu lalu,kami bersama teman-teman sudah turun ke jalan bersama masyarakat, tapi kami taat aturan karena alasan Covid-19, namun hari ini kami melakukan konferensi pers bersama beberapa media,dan semoga media yang hadir dapat mengangkat berita ini dengan transparan dan profesional” tegas Ketua KPMI Sulsel dan LBS-PENUS.

Ultimatum yang di sampaikan oleh Ketua PENUS dan KPMI kepada pemerintah bahwa kasus ini akan terus mereka kawal sampai apa yang menjadi indikasi tersebut  dapat di berikan penjelasannya oleh Pemerintah yang berwenang.

(A k b a r)

Related posts

Sebelas Motor Balapan Liar Diamankan Polsek Bulupoddo Polres Sinjai Dalam Giat Patroli

Erwynk Garuda Sulawesi

Aksi Istri Wakil Ketua DPRD Sinjai Menyisir Jalan Tekolampe Sambil Memasangi Masker Kepada Warga

Erwynk Garuda Sulawesi

Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa, Saat Membuka Sosialisasi Pencegahan KKN, Kordinasi Antar Aparat Penegak Hukum dan Masyarakat, Tidak Tebang Pilih

Fadel Muhammad

Leave a Comment

20 − 6 =