Berita

Bhabinkamtibmas Turun Langsung Laksanakan Pengawasan Pembangunan Jalan Desa

SINJAI SUL-SEL, GARUDA CITIZEN- Demi terciptanya transparansi anggaran dan sebagai bentuk giat rutin Brigpol Muh Siddiq Istiglal Bhabinkamtibmas Polsek Bulupoddo Polres Sinjai, Bertempat di Dusun Bola, Desa Duampanuae, Kecamatatan Bulupoddo, Kabupaten Sinjai, Bhabinkantibmas melakukan pengecekan dan pengawasan pembangunan jalan rabat beton di dusun itu. selasa (28/04/2020).

Di dampingi Sekretaris Desa dan Kepala Dusun yang Dalam keterangannya mengatakan bahwa volume pembangunan jalan rabat beton yang sementara dikerjakan yakni panjang 370 meter, lebar 3 meter dan ketebalan 15 cm dengan anggaran sebesar Rp 237.351.443,00 (dua ratus tiga puluh tujuh juta tiga ratus lima puluh satu ribu empat ratus empat puluh tiga rupiah).

Adapun sumber anggaran yang dipakai berasal dari Dana Desa yang bersumber dari Pusat dan pelaksana kegiatan pengerjaan jalan rabat beton itu adalah tim pelaksana kegiatan (TPK) Desa.

Pada kesempatan itu Brigpol Muh Siddik Istiglal selaku Bhabinkamtibmas Desa Duampanuae mengingatkan kepada semuanya agar melakukan pekerjaan jalan rabat beton itu dengan jujur dan sungguh-sungguh mengingat telah ada MOU antara kementerian Desa, Kejaksaan Agung, serta Kepolisian RI bahwa pengawasan Pembangunan Desa bagian dari tugas POLRI juga.

Dalam hal ini Brigpol muh siddik istiglal menaruh harapan semoga tidak ada Perangkat Desa ataupun pelaksana kegiatan pembangunan desa yang berurusan dengan hukum karena penyalahgunaan anggaran desa.

Semoga pembangunan jalan rabat beton di Dusun Bola Dua Desa Duampanuae dapat dinikmati oleh warga masyarakat Desa Duampanuae sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa pada umumnya.

(Redaksi)

Related posts

Sinjai Siap Jalankan Amanah Presiden Tanggulangi Bencana

Erwynk Garuda Sulawesi

Tebas Bangga Dengan Kepemimpinan ASA Sinjai

Erwynk Garuda Sulawesi

Kabar Baik!! PDAM Kab. Sinjai, Menambah Pemasokan Air Bersih Dibeberapa Kecamatan.

Fadel Muhammad

Leave a Comment

three × 3 =