Berita Pemkab Sinjai

Bupati Hadiri HAB Ke- 75 Kementerian Agama RI Kaupaten Sinjai

SINJAI, SUL-SEL, GARUDA CITIZEN- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sinjai menggelar Upacara dalam rangka peringatan Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama RI ke-75 tingkat Kabupaten Sinjai di Halaman Kantor Kemenag Sinjai.

Selasa (05/01/2021).

Kegiatan yang berlangsung sederhana dan menerapkan protokol kesehatan ini dihadiri oleh Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) sekaligus bertindak sebagai Inspektur Upacara, Wakil Ketua II DPRD Sinjai Mappahakkang, para Forkopimda dan jajaran Kemenag Sinjai.

Bupati Sinjai yang membacakan sambutan tertulis Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan bahwa tema HAB tahun ini “Indonesia Rukun”, tema ini sejalan dengan semangat nasional yang menempatkan kerukunan umat beragama sebagai salah satu modal bangsa untuk maju. Tanpa kerukunan, akan sukar menggapai cita-cita bangsa agar sejajar dengan bangsa lain di dunia.

“Pengembangan dan toleransi dan kerukunan antar umat beragama merupakan karya bersama dati masa ke masa. Tanpa toleransi tidak ada kerukunan. Toleransi dan kerukunan antar umat beragama dilajukan dengan tanpa mengusik akidah dan keimanan masing-masing pemeluk agama,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati mengingatkan tentang semangat Kementerian Agama baru dan semangat baru dalam mengelola Kementerian Agama. Semangat ini diterjemahkan dalam tiga hal yakni manajeen pelayanan dan tata kelola birokrasi yang harus semakin baik, penguatan moderasi beragama dan persaudaraan umat seagama.

“Sebelum mengakhiri sambutan ini, saya mengajak kita semua mari mengedepankan akal sehat dan hikmah dalam menyikapi berbagai persoalan keumatan dan kebangsaan saat ini maupun di masa-masa yang akan datang, ” tutupnya.

(Erwin)

(Redaksi)

Related posts

Di tengah Pandemi Covid 19, FORMASITA gelar Webinar Kewirausahaan Online

Erwynk Garuda Sulawesi

Bupati Sinjai Tinjau Lokasi Pasar Yang Terbakar

Erwynk Garuda Sulawesi

MA Nurul Iman Batulappa, Raih Juara 3 Lomba Futsal Ke-VI HAB

Fadel Muhammad

Leave a Comment

three × two =