Berita

Dilkum Jak Pol Kab.Sinjai Sepakat Tahanan yang Akan di Sidang di Pastikan Steril

SINJAI SUL-SEL, GARUDA CITIZEN- Sinergitas antar instansi penegak hukum baik dari Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan dan Kementerian Hukum dan HAM sangat berperan penting dan perlu dibangun dalam mewujudkan keterpaduan dalam penegakan hukum.

Olehhya itu menyikapi upaya pencegahan dan pengendalian penybaran virus corona, Forum Pengadilan, Kemenkum HAM, Kejaksaan dan Polisi (Dilkumjakpol) Kabupaten Sinjai melaksanakan rapat koordinasi terkait tata peradilan pidana terpadu di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Sinjai, Kamis (26/03/2020)

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan, Kepala Kejari Sinjai Aji Prasetya, Ketua Pengadilan Negeri Sinjai Agung Nugroho Suryo Sulistio dan Kepala Rutan Siniai Ince Muh. Rizal.

Dalam pertemuan tersebut disepakati beberapa poin antara lain, penanganan tahanan yang keluar dari Rutan untuk mengikuti persidangan harus dipastikan steril dan mendapatkan penyemprotan disinfektan (sebelum dan setelah mengikuti sidang).

Selain itu, pelaksanaan persidangan dengan menggunakan aplikasi zoom vidcom akan dilaksanakan oleh instansi Pengadilan Negeri untuk pencegahan dan melindungi petugas maupun terdakwa dari penyebaran virus.

Hal lain yang disepakati yakni keluarga terdakwa diharapkan tidak bersentuhan langsung dengan terdakwa demi mencegah penyebaran virus Covid-19 dan meningkatkan komunikasi dan sinergitas dalam pelaksanaan tugas.

Melalui koordinasi tersebut, Kepala Rutan Sinjai Ince Muh. Rizal berharap agar melalui kerjasama dengan berbaga instansi terkait dapat mencegah penyebaran Virus Covid-19 di Kabupaten Sinjai.

(Redaksi).

Related posts

3 Pasangan Calon Hampir di Pastikan Bertarung Di Pilkada Bulukumba

Erwynk Garuda Sulawesi

Perayaan HUT Ikatan Istri Dokter Indonesia Ke 66 Hari Ibu Ke 92

Erwynk Garuda Sulawesi

Begini Program MIN 3 Sinjai Setiap Hari Jum’at

Erwynk Garuda Sulawesi

Leave a Comment

thirteen + sixteen =