Berita

Dinkes Serbu Tempat Umum dan Istansi Cegah Virus Corona

SINJAI SUL-SEL, GARUDA CITIZEN- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sinjai mengarahkan tim khusus untuk melakukan penyemprotan disinfektan di berbagai tempat umum dan instansi pemerintah.

Hal itu dilakukan sebagai upaya menindaklanjuti penetapan status Siaga Darurat terkait upaya mitigasi Corona Virus Disease (COVID-19) di Kabupaten Sinjai mulai Selasa (17/3/2020) lalu.

Meskipun di Kabupaten Sinjai sampai saat ini tidak ada status Pasien Dalam Pengawasan (PDP), namun hal ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai dalam mengantisipasi sekaligus untuk mencegah penyebaran virus Corona di Kabupaten Sinjai.

Penyemprotan dilakukan hari pertama di Posko terminal Sinjai Utara, Polres Sinjai, Kejaksaan Negeri Sinjai.

Sementara dihari kedua dilakukan di Pengadilan Negeri, Kodim 1424 Sinjai, Gedung DPRD, Rutan Sinjai dan Masjid Agung Sinjai.

Pengawas penyemprotan disinfektan Supardi mengatakan penyemprotan dilakukan untuk mengantisipasi pencegahan dan penularan virus corona atau Covid-19.

Menurutnya, ini menjadi upaya preventif di tempat- tempat umum dan fasilitas publik.

Selain itu, Supardi mengingatkan untuk mencegah dari Covid-19 dengan membudayakan perilaku hidup bersih dan sehat.

“Lakukan bersih- bersih di rumah dan lingkungan sekitar, kemudian perbanyak minum air putih per 15 menit. Itu untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang melalui tenggorokan,” ungkapnya, Jumat (20/3/2020).

“Yang paling terpenting adalah kita sebagai ummat islam adalah menjaga shalat 5 waktu, karena dengan berwudhu merupakan salah satu upaya PHBS yang sangat ampuh,” sambung Supardi.

Supardi menambahkan bahwa, hari ini pihaknya kembali akan melakukan penyemprotan di beberapa titik di Kota Sinjai.

(Redaksi).

Related posts

Aliansi Mahasiswa IAIM Sinjai, Tolak Kenaikan BPJS!!

Fadel Muhammad

Unjuk Rasa Di Kantor Dinas Sosial Jeneponto, Ini Tuntutan LBS-PENUS Bersama KPMI Sul-Sel

Erwynk Garuda Sulawesi

Konsultasikan Dana Bos Madrasah, Anggota DPRD Sinjai Temuai Kakanwil Kemenag Sul-sel

Erwynk Garuda Sulawesi

Leave a Comment

one × five =