MAKASSAR SULAWESI, GARUDA CITIZEN- Dalam rangka penguatan Kompetensi Kepala Madrasah lingkup Kemenag Sidrap, Kelompok Kerja Kepala Madrasah (K3M) Kabupaten Sidenreng Rappang bekerja sama dengan Balai Diklat Kegamaan Makassar Menggelar Diklat Substantif yang diadakan di Balai Diklat Kegamaan Makassar, Jl. Sultan Alauddin No. 105 Makassar
Inisiasi diklat mandiri muncul berkat buah pikir para Kepala Madrasah dalam penguatan tupoksi sehari – hari dan mendapat respon dan dukungan yang kuat dari Kepala Kantor Kemenag.
Sebanyak 40 Kepala Madrasah semua tingkatan menjadi Peserta Diklat Mandiri Penguatan Tupoksi Kepala Madrasah yang rencananya akan berlangsung selama 6 hari, Mulai Tanggal 26 Februari s.d 02 Maret 2020
Kepala Balai Diklat Keagamaan Makassar dalam sambutannya mengapresiasi ide yang diusung K3M Sidrap dalam rangka peningkatan kompetensi, menurutnya pihaknya akan mendukung penuh dan siap memfasilitasi segala kegiatan yang berkaitan dengan peningkatan kompetensi.
Juhrah, S.Sos,.M.Ap juga menambahkan bahwa calon peserta Diklat nantinya mendapatkan pelajaran minimal 40 jp , dan akan mendapat materi oleh para Widiyaswara dari Balai Diklat Kegamaan.
“Para Widiyaswara dari BDK akan mengisi materi Diklat subtantif ini, dan nantinya bila lulus akan mendapat sertifikat dari BDK Makassar” terangnya
Kepala Kantor Kemenag Sidrap dalam sambutannya mengatakan bahwa diklat mandiri ini kami adakan tidak lain untuk lebih meningkatkan peran para managerial yang ada disekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan.
Lebih lanjut H. irman menambahkan bahwa sebenarnya diklat ini merupakan Rekreasi ilmiah kalau dalam bahasa arah isra’mi’raj, kami berharap seluruh kepala madrasah kami dapat mendapatkan motivasi dan inovasi dalam menjalankan tugas kesehariannya.
Terakhir, Kakan Kemenag Sidrap membuka secara resmi Pelaksanaan Diklat Substantif Penguatan Kompetensi Kepala Madrasah yang dilakukan secara mandiri oleh K3M Kemenag Sidrap dan dilanjutkan penandatanganan MOU antara K3M Kemenag Sidrap dengan Balai diklat Keagamaan Makassar.
(Redaksi).