SINJAI SUL-SEL, GARUDA CITIZEN- Kepala Dinas pendidikan Kabupaten Sinjai Andi Jepri yanto Asapa, menantang kepada Siapa saja yang dapat membuktikan bahwa adanya pemotongan Dana DAK bagi sekolah yang sampai 30 persen di luar pajak. Minggu (02/08/2020)
Laporkan saja ke Kejaksaan dan ataupun ke polisian jika memang itu ada, dan saya malas berkomentar tentang itu laporkan saja kalau ada ,kami sekarang fokus menyelesaikan program-program Dinas pendidikan Sinjai yang sejalan dengan Visi Misi Bupati lewat pesan singkatnya saat di hubungi Garuda.
Terkait Salah satu postingan dan issu yang beredar di Media Sosial bahwa adanya pemotongan hingga 30 persen bagi sekolah penerima Dana DAK tahun Anggaran 2020.
Hal ini mendapat tanggapan dari salah satu LSM untuk bisa membuktikan dan bahkan melaporkannya , Kami berharap agar apa yang di Sampaikan Oleh Saudara alamsyah bisa di pertanggung jawabkan dan bisa mencari solusinya, karna ini sudah menjadi polemik terkait postingan ter sebut.
Namun hingga di terbitkannya berita ini saudara Alamsyah belum dapat di hubungi.
(Redaksi)