Berita Pemkab Sinjai

Kadis Pendidikan Tantang Laporkan ke APH Jika Ada Bukti Pemotongan Dana DAK Hingga 30 Persen

SINJAI SUL-SEL, GARUDA CITIZEN- Kepala Dinas pendidikan Kabupaten Sinjai Andi Jepri yanto Asapa, menantang kepada Siapa saja yang dapat membuktikan bahwa adanya pemotongan Dana DAK bagi sekolah yang sampai 30 persen di luar pajak. Minggu (02/08/2020)

Laporkan saja ke Kejaksaan dan ataupun ke polisian jika memang itu ada, dan saya malas berkomentar tentang itu laporkan saja kalau ada ,kami sekarang fokus menyelesaikan program-program Dinas pendidikan Sinjai yang sejalan dengan Visi Misi Bupati lewat pesan singkatnya saat di hubungi Garuda.

Terkait Salah satu postingan dan issu yang beredar di Media Sosial bahwa adanya pemotongan hingga 30 persen bagi sekolah penerima Dana DAK tahun Anggaran 2020.

Hal ini mendapat tanggapan dari salah satu LSM untuk bisa membuktikan dan bahkan melaporkannya , Kami berharap agar apa yang di Sampaikan Oleh Saudara alamsyah bisa di pertanggung jawabkan dan bisa mencari solusinya, karna ini sudah menjadi polemik terkait postingan ter sebut.

Namun hingga di terbitkannya berita ini saudara Alamsyah belum dapat di hubungi.

(Redaksi)

Related posts

Himaprodi Ekos Bekerja Sama Dengan Mahasiswa KKN-P IAIM Sinjai Melakukan Kegiatan Home Industry Dan Pelatihan Ekonomi Kreatif

Arfan safaruddin

Kasubag Program dan Pejabat/staf Perencana Perangkat Daerah Lingkup Pemkab Sinjai Ikuti Sosialisasi dan Bimtek ASB

Fadel Muhammad

Ikhlas Mundur Untuk Re Generasi

Erwynk Garuda Sulawesi

Leave a Comment

eighteen − 14 =