Advertorial Berita

Kakankemenag Menyikapi Surat Edaran Himbauan MUI Sul-sel, Mengenai Covid-19 Untuk Keselamatan Masyarakat Kab.Sinjai

SINJAI SUL-SEL, GARUDA CITIZEN- MUI Sulsel memberikan surat edaran dalam bentuk himbauan kepada masyarakat di Sulsel yang bersifat himbauan bukan larangan, sebaiknya kita sikapi secara arif dan jangan menimbulkan polemik yang mengundang perdebatan dengan berbagai argumen.

Dengan munculnya surat edaran ini Kakankemenag kab.Sinjai memberikan arahan dalam melaksanakan tata cara Sholat Jum’at, (20/03/2020), untuk mencegah Covid-19 di kabupaten Sinjai dengan catatan :

  • Mengambil Wudhu di rumah sebelum ke mesjid
  • Setiap jamaah membawa sajadah masing-masing
  • hindari salaman dengan kontak langsung
  • khotib dan Imam (kalau boleh) tdk memanjangkan khuthbahnya dan bacaan sholatnya
  • bila perlu setelah sholat langsung kembali dan melaksanakan sholat sunnah di rumah
  • Sebaiknya memakai masker (bila ada).
    Demikian, semoga bisa menjadi perhatian demi keselamatan umat, dan terkhusus juga di Kabupaten Sinjai.

“Untuk Kabupaten Sinjai harus tetap di cek kontrol yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan dan bekerja sama dengan Dinas Perhubungan, jadi kalau untuk kita disini diberikan tugas yang pertama terkait dengan surat Khotbah dan beberapa anjuran dari masjid” Ungkap (Drs. H. Abd. Hafid M Talla, M.AP).

(Mykha Fhyta Fhay)

Related posts

MTsN 1 Sinjai Mengadakan Lomba Kebersihan Setiap Hari Senin, Ini Tujuannya !

Erwynk Garuda Sulawesi

Kadis Kominfo Kunjungi Posko-posko Terpadu Beri Sprit dan Ingatkan Sul-Sel Masuk Zona Merah

Erwynk Garuda Sulawesi

Sinjai Raih Peringkat 2 Kepemilikan Akta Kelahiran Anak

Fadel Muhammad

Leave a Comment

two × 3 =