SINJAI SUL-SEL, GARUDA CITIZEN- Sinjai (Inmas Sinjai)- Kantor Kementerian Agama Kab. Sinjai melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas) melaksanakan kegiatan Rekonsiliasi dan Evaluasi Kelembagaan KUA bertempat di Aula Kankemenag Selasa, (11/08/2020).
Kegiatan tersebut dibuka Kakankemenag H. Abd. Hafid didampingi Kepala Seksi Bimas Islam, A. Pelita dan diikuti para Kepala KUA dan penghulu serta perwakilan Penyuluh se Kab. Sinjai.
Dalam sambutannya Kakankemenag menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan evaluasi bersama tentang pelaksanaan tugas dan fungsi kita sebagai Penghulu atau Kepala KUA Kecamatan dan bukan kelembagaannya yang dievalusi.
“Saya lebih melihat bahwa kegiatan ini merupakan semacam evaluasi bersama tentang pelaksanaan sistem kerja, tugas dan fungsi kita, berbicara tentang evaluasi berarti kita berbicara keseluruhan terkait dengan kinerja kita sebagai penghulu atau Kepala KUA“, jelasnya.
Dikatakan H. Hafid, KUA merupakan unit pelaksana teknis Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam pada tingkat Kecamatan yang merupakan ujung tombak layanan kebimas Islaman. Sebagai salah satu unit pelayanan publik, KUA di tuntut mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat secara optimal.
Dengan demikian lanjutnya, sebagai penghulu atau Kepala KUA harus banyak mengetahui dan memahami perubahan-perubahan regulasi kelembagaan KUA agar dalam melakukan layanan kepada masyarakat sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku.
Olehnya itu Hafid berharap, kegiatan tersebut sebagai bahan evaluasi dan penyamaan persepsi dalam memahami peraturan untuk meminimalisir terjadinya resiko atas kebijakan yang diemban oleh pengampu layanan dan kebijakan khususnya lembaga KUA dalam memberikan pelayanan yang secara langsung berhadapan dengan masyarakat, harapnya.
Pada kegiatan tersebut mendatangkan narasumber Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (BP3A2KB) Sinjai.
(Mykha Fhyta Fhay)

