Berita Opini

“SISTEM POLITIK SOCIAL DISTANCING”


BANTAENG SUL-SEL, GARUDA CITIZEN- Negaraku sedang sakit, Kalimat ini yang mewakili kondisi sosial Negara Indonesia. Melihat situasi yang goyah dikarenakan adanya suatu pandemi yang disebut sebagai Covid-19 yang membuat segala aktifitas menjadi terbatas. Selasa (19/05/2020)

Kata Social Distancing tidak asing lagi terdengar ditelinga kita yakni kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerntah kepada warga Negara tentang pembatasan sosial dengan menjaga jarak dengan lingkungan sosial, untuk mengurangi penyebaran Covid-19. Politik selalu menggejala, mewujudkan dirinya dalam proses perkembangan manusia. Perspektif politik tidak selalu buruk, jangan mendjustifikasi perpolitikan tanpa mengetahui eksistensi politik itu sendiri.

Sistem politik merupakan interaksi antara pemerintah dan masyarakat dalam proses pembuatan dan pengambilan kebijakan yang mengikat tentang kebijakan bersama antara masyarakat disuatu wilayah. Social Distancing sebagai bagian dari sistem politik, dikarenakan Social Distancing adalah kebijakan dari pemerintah ditujukan kepada warga Negara dengan maksud mengurangi penyebaran Covid-19 dan hal itu diberlakukan demi kepentingan bersama.

Istilah covid-19 sekarang merebak dan dikenal dimancanegara, namun banyak masyarakat yang tidak mengetahui makna dari istilah covid=19. Covid-19 adalah singkatan dari Corona Virus Disease 19 yakni penyakit virus korona ditahun 2019. Penyakit ini yang menyebabkan pemerintah mengeluarkan berbagai kebijakan seperti Physical Distancing, Social Distancing, PSBB, Karantina serta Lockdown.

Kebijakan yang dikeluarkan pemerintah tidak selamanya dipatuhi oleh warga Negara, seperti Social Distancing sebagai himbauan kepada warga namun, masyarakat banyak menyeleweng dari kebijakan yang ada.

Hal tersebut terjadi karena kebijakan social distancing dipandang sebagian masyarakat memberikan dampak negatif, salah satu contohnya masyarakat yang berprofesi sebagai pedagang tentunya merasa kebijakan tersebut tidak efektif karena bisa mengurangi pendapatan dalam pemenuhan kebutuhan hidupnya.

Kesadaran masyarakat tentunya sangat berpartisipasi terhadap kebijakan yang ada. Partisipasi masyarakat sebagai bentuk fungsi sistem masyarakat dalam mendukung sistem kebijakan yang ada, Kurangnya partisipasi masyarakat dalam menerapkan kebijakan mnimbulkan istilah kata “Indonesia Terserah” yang saat ini sedang booming di masyarakat.

Reality sosial sekarang ini banyak masyarakat masih aktif berkerumun, bersosialisasi sampai pada bernegosiasi sehingga kata social distancing tentunya tidak mengubah aktifitas masyarakat. Meski dilakukan pengurangan jam kerja baik dikantoran maupun dipasar yang berdampak terjadinya aktifitas berskala besar namun tidak efektif sepenuhnya mengurangi pendemi.

Kata social distancing terkhusus bagi para petani tentunya tidak berpengaruh karena mereka menganalisis kebijakan tersebut hanya akan membuat kehidupan semakin buruk, meski banyaknya bantuan dari pemerintah Negara sampai pada pemerintah desa, hal tersebut tidak dapat sepenuhnya mencukupi segala kebutuhan hidup.

Berbeda dengan para pejabat yang patuh dengan kebijakan pemerintah dikarenakan mereka setiap bulan gaji tetap jalan, pemasukan tidak berpengaruh dengan penerapan kebijakan social distancing, sehingga pencapaian penerapan kebijakan di lakukannya dengan baik.

Sangat disayangkan kebijakan pemerintah yang seharusnya mampu mengurangi pandemic namun kenyataannya pandemic semakin meningkat, jumlah manusia yang meninggal, dan terjangkiti virus semakin tinggi. Bukan karena kebijakan yang salah tetapi pemaknaan manusianya yang kurang berkontribusi.

(S u m a r n i)

Related posts

Cegah COVID-19: Satpol PP Sinjai Rutin Patroli

Erwynk Garuda Sulawesi

Hari Ke-11 Ops Bina Kusuma, Satgas Preemtif Polres Sinjai Binluh Dipasar

Erwynk Garuda Sulawesi

Malam Ini, Pemkab Sinjai Bersama Perindag Gelar Grand Launching Pedagang Kaki Lima (PKL) dan Kuliner Terintegrasi, Ayo Join!!!

Fadel Muhammad

Leave a Comment

four × four =