2019 Pengadilan Negeri Sinjai Tangani 127 Perkara

Sinjai Sulsel, Garuda Citizen– Dilangsir dari portal media Sinjaikab.go.id. Sampai dengan bulan November 2019, jumlah perkara yang ditangani Pengadilan Negeri (PN) Kelas II B Sinjai sebanyak 127 perkara. Jumlah itu di akumulasi dengan perkara Pidana, perkara pidana dan perkara ringan dari bulan Januari 2019.

Untuk tiga besar perkara yang ditangani, Ketua PN Kelas II B Sinjai, Agung Nugroho Suryo Sulistiyo menyebutkan bahwa perkara Narkoba yang paling banyak, disusul Penganiayaan dan ketiga perkara pencurian.

“Nomor satu perkara yang kami tangani di Sinjai itu adalah narkoba sebanyak 49 perkara, kedua penganiayaan 21perkara dan pencurian 21 perkara”, ucapnya saat ditemui tim Sinjaikab.go.id, Jumat (29/11/2019) di kantornya. Sehubungan dengan itu, Agung mengaku perkara narkoba di Sinjai sangat memperhatikan, sebab mereka yang terlibat (terdakwa) narkoba masih dalam usia produktif antara 20-40 tahun.

Olehnya itu perlu ada sinergitas dari seluruh pihak dalam memerangi peredaran narkoba di Sinjai agar kedepan kasus ini bisa semakin ditekan apalagi paling banyak sasarannya adalah usia muda dan produktif. “Ini harus menjadi perhatian kita bersama dengan stackholder terkait. Kita tidak habis fikir kalau Sinjai perkara narkoba tinggi padahal jauh dari kota besar seperti Makassar”, sambungnya.

Dari data yang dihimpun, jika dibandingkan dengan perkara Narkoba tahun 2018 lalu, maka tahun ini terbilang meningkat sebanyak 13 perkara (tahun lalu 27 perkara). (Dilangsir Sinjaikab.go.id)

Related posts

Mahasiswa Magister Sosiologi UNHAS Lakukan Penelitian Di Masyarakat Cikoang

Kapolres Sinjai Pimpin Apel Siaga Gelar Pasukan dan Peralatan Antisipasi Fonomena La Nina Tahun 2021

Pemdes Panaikang Fokus Menjalankan Sisa Program Regulasi Perencanaan Desa Menjelang Pilkades Serentak 2021