Bupati Sinjai Di Daulat Sebagai Pemateri Pada Konferensi Nasional Bantuan Hukum ke II, Kerja Sama BPHN Dan TIFA Foundation

Denpasar Bali, Garuda Citizen- Bupati Sinjai menghadiri Konferensi Nasional Bantuan Hukum di Nusadua Bali  Rabu (11/09/2019). Bertempat di PRIME PLAZA HOTEL SANUR BALI, Badan Pertimbangan Hukum Nasional (BPHN) Kementrian hukum dan HAM bekerjasama dengan TIFA Foundation melaksanakan kegiatan Konferensi nasional bantuan hukum ke II  bertema perluasan akses keadilan melalui optimalisasi layanan bantuan hukum yang berkualitas, dalam rangka penguatan program bantuan hukum baik di tingkat pusat maupun di daerah.

Bertujuan untuk memperluas akses keadilan melalui optimalisasi layanan bantuan hukum yang berkualitas acara tersebut dibuka oleh kepala pusat penyuluhan dan bantuan hukum bphn Muhammad Yunus Affan, SH, MH mewakili kepala BPHN kemenkumham Dalam sambutannya dikatakan bahwa perwujudan akses terhadap keadilan bagi masyarakat dalam mewujudkan akses bantuan hukum untuk orang miskin  yang merupakan implementasi dari undang-undang nomor 16 tahun 2011 tentang bantuan hukum serta peningkatan kesadaran hukum masyarakat maka perlu dilakukan beberapa langkah.

Bupati Sinjai menghadiri Konferensi Nasional Bantuan Hukum di Nusadua Bali  Rabu (11/09/2019). Bertempat di PRIME PLAZA HOTEL SANUR BALI

Untuk menyempurnakan program bantuan hukum yang selama ini telah berjalan dengan baik dan lebih baik lagi adalah memperluas akses keadilan melalui optimalisasi layanan bantuan hukum yang berkualitas yang merupakan program prioritas nasional adalah salah satu sarana strategis.

Untuk mewujudkan hal tersebut maka dari sini akan dibuatkan komitmen bersama dari semua pemangku kepentingan untuk saling berkolaborasi Bupati Sinjai Andi Seto gadhista asapa SH, LLM, sebagai satu2nya bupati yang diundang dalam konferensi tersebut hadir dalam acara pembukaan dan didaulat untuk memberikan materi sebagai narasumber di konferensi nasional bantuan hukum dengan tema materi standar layanan bantuan hukum di Kabupaten Sinjai.

Bupati Sinjai menyatakan bahwa Konferensi Nasional Bantuan Hukum tersebut sangat bermanfaat membuka akses bagi masyarakat, terutama masyarakat miskin untuk mendapatkan keadilan dengan bantuan hukum gratis.

Bupati berharap agar dengan adanya Konferensi ini, hambatan-hambatan yang dialami oleh Pemerintah Daerah dalam menjalankan Program Bantuan Hukum Gratis bisa mendapatkan solusi. Diketahui, Pemerintah Daerah mendapatkan kendala dalam hal melakukan kerjasama dengan Organisasi Bantuan Hukum karena adanya sistem akreditasi yang dibuat oleh Kementerian Hukum Dan HAM. Maka dengan Konferensi Nasional ini, diharapkan ada semacam evaluasi terhadap OBH yang ada agar bisa ditindaklanjuti untuk menjalin kerjasama dengan Pemerintah Daerah Sinjai pada khususnya.

Dalam konferensi tersebut juga dilaksanakan deklarasi sebagai wujud komitmen bersama dari seluruh elemen pemerintah dan lembaga penegak hukum yang terkait dengan program bantuan hukum. Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain, pemateri dari kementeria hukum dan HAM, Bappenas, kemendagri dalam negeri, kejaksaan tinggi prov Bali dan diikuti oleh peserta dari Organisasi bantuan hukum se Indonesia dan kepala biro hukum provinsi se Indonesia. (Sumber Humas)

Related posts

Mahasiswa Magister Sosiologi UNHAS Lakukan Penelitian Di Masyarakat Cikoang

Kapolres Sinjai Pimpin Apel Siaga Gelar Pasukan dan Peralatan Antisipasi Fonomena La Nina Tahun 2021

Pemdes Panaikang Fokus Menjalankan Sisa Program Regulasi Perencanaan Desa Menjelang Pilkades Serentak 2021