Diduga Tidak Kredibel, Ketua LPP Menjalani Pemeriksaan KPKE UINAM

GOWA SULAWESI, GARUDA CITIZEN- Penegakan Kode Etik (KPKE) UIN Alauddin Makassar kembali mengadakan sidang dimana ini menjadi sidang ketiga untuk menindak lanjuti gugatan dari salah satu mahasiswa fakultas sains dan teknologi, hardian khan.

Gugatan tersebut ditujukan kepada Lembaga Penyelenggara Pemilihan (LPP) yang tidak kredibel dalam menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilihan di kampus, hardian khan menggugat dengan adanya indikasi LPP tidak tertib administratif, dengan kelengkapan bukti-bukti yang telah di serahkan kepada pihak KPKE.

“Saya menggugat mewakili teman-teman yang merasakan dampak dari sikap LPP yang tidak konsisten dengan prosedural penjaringan berkas kandidat dema universitas sehingga terjadi banyak carut marut yang terjadi sepanjang proses pemilma” gugatan yang dilayangkan sejak 4 februari Sudah diproses oleh KPKE, sidang ketiga akan dilaksanakan senin, 24 februari pukul 10.00 di sekretariat KPKE dengan memanggil Khalifah wini mujadidah akbar selaku ketua LPP untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Hardian khan selaku penggugat berharap dan mempercayakan kepada KPKE agar gugatan yang dilayangkan memperoleh vonis sidang yang bisa menegaskan kode etik pelaksanaan prosedural yang telah di tetapkan di juknis pemilihan mahasiswa Uinam.

(Redaksi)

Related posts

Mahasiswa Magister Sosiologi UNHAS Lakukan Penelitian Di Masyarakat Cikoang

Kapolres Sinjai Pimpin Apel Siaga Gelar Pasukan dan Peralatan Antisipasi Fonomena La Nina Tahun 2021

Pemdes Panaikang Fokus Menjalankan Sisa Program Regulasi Perencanaan Desa Menjelang Pilkades Serentak 2021