Pemkab Sinjai Berlakukan ASN Kerja Dirumah Sinjai

SINJAI SUL-SEL, GARUDA CITIZEN- Mulai besok selasa 7 April 2020 pemerintah Kabupaten Sinjai, memperlakukan ASN kerja di rumah.

Kendati ada beberapa OPD yang pekerjaannya melayani langsung masyarakat tetap buka , dan pegawainya bisa bergantian.

Hal ini di sampaikan oleh Bupati Sinjai ASA saat memimpin rapat evaluasi penanganan Covid 19 di ruang pola kantor Bupati Sinjai. Senin (06/04/2020).

Bupati sinjai Andi Seto akan tetap memantau , dan berkoordinasi pada setiap OPD, Sinjai hingga saat ini masih dalam kondisi normal dan belum ada yang positif atau Non Positif.

Rapat yang di pimpin Bupati Ini tetap dalam menjaga Jarak sesuai protokol kesehatan , yang di dampingi Wakil Bupati Ir. Kartini Ottong, Sekertaris Daerah Akbar Mukmin, dan Sejumlah pimpinan OPD dan Forkopimda.

(Redaksi)

Related posts

Mahasiswa Magister Sosiologi UNHAS Lakukan Penelitian Di Masyarakat Cikoang

Kapolres Sinjai Pimpin Apel Siaga Gelar Pasukan dan Peralatan Antisipasi Fonomena La Nina Tahun 2021

Pemdes Panaikang Fokus Menjalankan Sisa Program Regulasi Perencanaan Desa Menjelang Pilkades Serentak 2021