Wakil Bupati Sinjai Pimpin Rapat Koordinasi Fasilitas Standardisasi Dan Sertifikat Produk KUMKM

SINJAI SUL-SEL, GARUDA CITIZEN- Wakil Bupati Sinjai, Hj. Andi Kartini Ottong, SP.,M.SP Pimpin Rapat Koordinasi Fasilitasi Standardisasi Dan Sertifikasi Produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Dengan Stakeholder di Grand Hotel Rofina, Kamis (06/02/2020).

Kementerian Koperasi Dan Usaha Kecil Menengah memfasilitasi pemberian Sertifikat Produk dan Tanda Daftar Hak Merek pada Produk Makanan dari Ikan asal Sinjai yakni Bakso Ikan Ceria dan Abon Ikan Rubbons.

Rombongan Kemenkopukm dipimpin langsung Asisten Deputi Standardisasi dan Sertifikasi Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran, Sitti Darmawasita,ST.,M.Si didampingi langsung oleh Wabup Sinjai, Kadis Koperasi dan UKM Kabupaten Sinjai untuk bertatap muka dengan para pelaku Usaha Kecil Menengah, Usaha Mikro Kecil dan Menengah setelah sebelumnya disambut secara resmi di Rumah Jabatan Bupati Sinjai yang dilanjutkan dengan kunjungan ke UPTD Sentra Industri Kabupaten Sinjai pada hari yang sama.

“Alhamdulillah, masalah Sertifikasi Produk Standar Nasional Indonesia untuk Bakso Ceria dan Abon Ikan Rubbons sudah selesai. Pemda sendiri akan membahas dengan OPD terkait untuk mempromosikan produk ini ke luar Kabupaten Sinjai serta meningkatkan produksi dan mutu produk. Dengan demikian, UKM di Kabupaten Sinjai bisa semakin unggul dan memiliki daya saing yang maksimal.” Terang Wabup Sinjai menjelaskan.

Diketahui sudah ada 17.000 pelaku Usaha Mikro di Kabupaten Sinjai yang dibina oleh Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Sinjai,(Sumber: Humas Kab.Sinjai), (Redaksi).

Related posts

Mahasiswa Magister Sosiologi UNHAS Lakukan Penelitian Di Masyarakat Cikoang

Kapolres Sinjai Pimpin Apel Siaga Gelar Pasukan dan Peralatan Antisipasi Fonomena La Nina Tahun 2021

Pemdes Panaikang Fokus Menjalankan Sisa Program Regulasi Perencanaan Desa Menjelang Pilkades Serentak 2021