Sinjai Sulsel, Garuda Citizen- Antirian panjang menjadi pemandangan disetiap SPBU di kota kabupaten Sinjai, sudah menjadi hal lumrah dan sudah berlangsung sekian lama, selama kepemimpinan Joko Widodo, SPBU disetiap kabupaten menjadi pemandangaan umum atas panjang antrian kendaraan. Dinas Perdagangan dan Industri Kabupaten Sinjai, sudah beberpa kali melakukan pertemuan dan memanggil pemilik SPBU yang ada pada wilayah kabupaten Sinjai, hasil pertemuan itu disepakati beberapa poin penting diantaranya:
1. Tidak melakukan penimbungan Premium dan solar.
2. Tidak melayani kendaraan yang modifikasi tangki kendaraannya.
3. Tidak melayani eyang mengisi berulang-ulang pada hari itu.
4. Tidak melayani pembelian dengan menggunakan jerigen.
5 Bagi SPBU yang melanggar ketentuan diatas maka akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku
6. Tidak melayani Kendaraan berplat Merah
Keenam ketentuan ini sudah disepakati bersama dalam keputusan rapat, jadi kepada masyarakat yang melihat dan menemukan langsung pelanggaran ini supaya melaporkan kepada pihak berwajib atau kepada Dinas Perdagangan dan Perindustrian kab. Sinjai. (Tim Redaksi)