Berita

Vidiotron Belum Berfungsi!! Pihak Ketiga Salahi Kontrak.

Sinjai Sulsel, Garuda Citizen- Pemasangan Reklame melalui sistem Vidiotron memang cukup menarik bagi orang yang melihatnya, baik dari sisi keindahan kota maupun daya tarik Iklan itu sendiri. Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai, dalam hal ini Dinas Perdagangan dan Perindustrian, telah menyetujui sistem kerja sama yang dibuat oleh pihak ketiga, bahwa kurung waktu 5 tahun pemakaian Vidiotron tersebut dengan sistem sewa tayang, maka Vidiotron tersebut sudah milik Pemda.

Vidiotron Kabupaten Sinjai yang berada di Tugu Bambu, jalan Persatuan Raya

Sewa tayang yang dimaksud adalah Pemda menyetujui harga yang ditetapksn oleh pihak ketiga dengan perjanjian pembayaran dilakukan setelah semua kegiatan 10 OPD ditayangkan lewat Vidiotron, dan dana tersebut masih ada di Kas Pemda.

“Kami tidak membayarkan karena hingga saat ini Vidiotron tersebut belum difungsikan oleh pihak ketiga, alasannya saya tidak tau, yang pasti nanti kami bayarkan setelah berfungsi ,dan menayangkan semua Iklan atau Informasi ke 10 OPD tersebut”, ujar H. Rahman Sekertaris Perindag, yang dihubungi lewat Via Seluler, Sabtu (07/9/2019).

Sementara pihak ketiga yang dihubungi, belum bisa memberikan keterangan terkait terhentinya dan belum berfungsinya Vidiotron tersebut, namun menurut Informasi yang dihimpun Garuda Citizen , bahwa ini persoalan lahan yang belum diselesaikan oleh pihak ketiga. (Tim Redaksi)

Related posts

Bupati Sinjai Hadiri Sosialisasi Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Dalam Bingkai Pengajian Yang Digelar Di Balai Nikah Dan Manasik Haji Kantor Urusan Agama Kecamatan Sinjai Timur

Fadel Muhammad

Angkatan Muda Muhammadiyah Sinjai Mengkaji Pasal-Pasal Kontroversial, Revisi UU KPK dan RUU KUHP!!

Fadel Muhammad

Bupati dan Sekda Sinjai Bersepeda Kunjungi Obyek Wisata Pantai Ujung Kupang

Fadel Muhammad

Leave a Comment

17 − 3 =