Berita

Kadis PTSP Hadiri Rapat Harmonisasi Kebijakan Pusat Dan Daerah

JAKARTA, GARUDA CITIZEN- Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menggelar Rapat Harmonisasi Kebijakan Pusat Dan Daerah bagi peme-rataan Investasi Tahun 2020 pada Kamis (20/02/2020) bertempat di Hotel The Ritz Carlton Jakarta Pacific Place.

Rapat harmonisasi ini bertujuan untuk mengharmonisasi kebijakan pusat dan daerah, menyatukan visi pemerintah pusat dan pemerintah daerah terkait target investasi maupun kebijakan-kebijakan terbaru yang perlu dipahami oleh seluruh aparat di pusat dan daerah.

Rakornas dihadiri oleh kurang lebih 2.000 peserta yang terdiri dari perwakilan kementerian/lembaga, juga perwakilan DPMPTSP provinsi maupun kabupaten/kota seluruh Indonesia, hingga administrator KEK.
Untuk Kabupaten Sinjai di Hadiri oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kab.Sinjai Lukman Dahlan, Si,P. M.Si, Kabid Penyelenggaraan Perizinan Sugiyono, S.STP, M.Si serta Kabid Perencanaan Pengembangan Iklim PM A. Adis Dharmaningsih, SH, MH.

Rapat Harmonisasi ini dibuka oleh kepala BKPM Bahlil Lahadalia. Dalam sambutannya, mantan Ketua HIPMI ini, mengharapkan agar Rapat Harmonisasi Kebijakan Pusat dan Daerah menyamakan frekuensi langkah kebijakan Investasi ke depan, sehingga perizinan investasi bersifat borderless, dan investor mengalir karena banyak kemudahan yang diberikan oleh pemerintah.

Beberapa topik diskusi yang akan dibahas dalam Rakornas Investasi 2020 , antar lain tentang fasilitasi penyelesaian masalah untuk percepatan realisasi investasi, penataan regulasi melalui Omnibus Law Cipta Kerja, sinergi kebijakan dalam rangka penciptaan kepastian hukum di pusat dan daerah, serta pemberdayaan dan peningkatan investasi UMKM dan Koperasi.

Rapat harmonisasi ini dibagi dalam tiga kelompok yaitu perencanaan pengembangan PM, Promosi PM, Pelayanan Perizinan.Pada sesi diskusi menampilkan dua panelis pertama yaitu Deputi Bidang Pelayanan Publik yang mengangkat topik peningkatan kualitas pelayanan publik yang mendukung iklim investasi, sedangkan Panelis kedua dari Kementerian Dalam Negeri dengan topik Peningkatan Layanan PTSP bagi pemerataan investasi di Daerah.

Rapat Harmonisasi Kebijakan ini, juga membahas komitmen bersama antara BKPM dan DPMPSP untuk mewujudkan Layanan Perizinan dan Investasi yang makin baik, (Redaksi).

Related posts

Terpilih Melalui Musyawarah, Inspektur Polisi Firli Bahuri Resmi Pimpin KPK

Fadel Muhammad

Pemuda Pulau Harapan Angkat Bicara, Pemerintah Telah Melakukan Pembohongan Publik

Erwynk Garuda Sulawesi

5 Warga Sinjai di Duga Tewas Akibat Tertimbung Batu Galian

Erwynk Garuda Sulawesi

Leave a Comment

seven − 4 =