Berita

Mahasiswa Hukum Majene Angkat Isu Dari Timur Disimposium Hukum Nasional dan Rapimnas PERMAHI

PALEMBANG SULAWESI, GARUDA CITIZEN- Pembukaan Simposium Hukum Nasional Dan Rapat Pimpinan Nasional Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (RAPIMNAS PERMAHI) pada 18-21 Februari 2020 di Sumatra Selatan tepatnya Kota Palembang.

Kegiatan ini mengusun tema ” Sinegritas PERMAHI profresif guna mewujudkan penegakan hukum yang beribawah dan berkeadilan” dan dibuka langsun oleh Gubernur Sumatera Selatan serta dihadiri sebagian pejabat negara diantaranya, Sekretaris Jendral Kemenkumham RI, wakil ketua DPR RI, Pakar Hukum Tata Negara, Ombudsman RI, Perwakilan Kepolisian RI ,dan beberapa pejabat pemerintah yang ada di palembang.

Kegiatan simposium hukum dan rapimnas diikuti beberapa DPC PERMAHI Se-Indonesia yang dijadikan sebagai forum untuk melihat bagaimana pembangunan hukum yang ada di Negara indonesia dengan konteks global, serta membicarakan rull of law menuju rull of sosial justice.

Simposium hukum Nasional dan Rapimnas ini yang dihadiri sekitar 25 DPC PERMAHI Se-Indonesia dengan perwakilan masing-masing memaparkan masalah yang terjadi pada hukum yang berlaku di indonesia.

Parman selaku perwakilan mahasiswa hukum yang ada di Majene atau dari Universitas Sulawesi barat (Unsulbar) memaparkan tentang RUU OMNIBUS LAW dengan analisis global, Nasional dan lokalitas.

“Kebijakan dari Pemerintah yang ingin mempermudah investasi asing dalam pengelolaan sumber daya alam yang ada di Indonesia, kebijakan ini muncul akarnya dari kalahnya indonesia dari negara lain membawa investasi asing masuk kedalam Negara kita contohnya Vietnam yang berhasil membuat para investasi asing berbondong-bondong masuk ke Negaranya”tuturnya.

Dia juga menambahkan “Dengan kebijakan ini saya rasa kebijakan ini tertuju pada Indonesia Timur yang sumber daya alamnya masih banyak yang belum tersentuh oleh para investor asing, di Sulawesi Barat saja tempat saya dibesarkan dikabarkan ada uranium, batu bara, bahkan emas, saya percaya bahwa kemajuan dari suatu Negara hingga Daerah tidak dapat dipisahkan dengan investasi, yang jadi kekhwatiran kami semisal omnibus law betul-betul sudah diberlakukan oleh Negara, apakah mampu untuk melakukan pengawasan dan memanfaatkan investasi ini untuk menunjang kesejahteraan rakyat jangan sampai nasib sumber daya alam yang akan dikelola sama dengan nasib tambang-tambang yang lain hanya dikerok para investor tapi tidak ada dampaknya bagi rakyat, contoh freeport”tutur Parman

Parman juga berniat kongres dilaksanakan di indonesia timur kalau bisa didaerah sulawesi, yang jelasnya harus di indonesia timur

Ucap parman bahwa sepulang dari Rapimnas ini harapannya dia bisa mendirikan cabang PERMAHI di Majene.

“Sepulang dari Rapimnas saya berharap saya bisa mendirikan cabang PERMAHI di Majene sebab di Majene Mahasiswa hukumnya banyak sayang kalau pengetahuan hukumnya tidak pergunakan untuk membantu masyarakat apalagi pengawalan kebijakan yang ada di daerah harus selalu dilakukan pengkajian”tutupnya, (Redaksi).

Related posts

Pekan Olahraga Pemuda (POP) Muhammadiyah Kabupaten Sinjai, Salurkan Minat dan Bakat Serta Mengembangkan Potensi Pemuda Dibidang Olahraga

Fadel Muhammad

Gaya Istri Bupati Sinjai Memang Sudah Begitu

Erwynk Garuda Sulawesi

Hari ini senin 10 Agustus 2020 Gaji 13 di Cairkan

Erwynk Garuda Sulawesi

Leave a Comment

13 + 3 =