SINJAI SUL-SEL, GARUDA CITIZEN- Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kab. Sinjai, H. Abd. Hafid menerima Pengawas PAI lingkup Kemenag Sinjai di ruang kerjanya yang akan melakukan konsultasi dan koordinasi terkait tugas dan fungsi Pengawas PAI di masa Pandemi khususnya kepengawasan Pendidikan Agama Islam pada tingkatan SD, SMP dan SMA di Kab. Sinjai, Kamis (6/8/2020).
Dalam pertemuan tersebut Pengawas PAI masing-masing H. Ambo Tang, Muhammad Nurdin dan Tamsil meminta arahan dari Kakankemenag terkait pengawasan pendidikan dalam situasi Pandemi Covid 19.
Menurut Kakankemenag cara terbaik saat ini yang dapat dilakukan pengawas sekolah aÂdalah melakukan pembinaan guru melalui modal daring atau pengawasan digital yang dapat diÂlakÂsanakan dari rumah agar kualitas pembelajaran guru tetap baik.
Dikatakan, tantangan adanya Pandemi Covid-19 dan era digital yang semakin kompleks menjadikan PeÂngaÂwas Sekolah khususnya pengawas PAI harus bisa berperan sebagai seorang pembina yang bisa mendampingi baik guru ataupun kepala sekolah dalam melaksanakan tugasnya dari rumah.
Olehnya itu H. Hafid berharap kepada pengawas untuk dapat bersinergi dengan guru di madrasah dan guru pendidikan agama Islam di sekolah umum.
Selanjutnya dirinya meminta kepada pengawas untuk tetap memberikan pelayanan di masa pandemi covid ini, dengan tetap mengikuti protokol kesehatan.
(Mykha Fhyta Fhay)