GOWA SULAWESI, GARUDA CITIZEN- Komisi Penegakan Kode Etik ( KPKE ) memanggil Ketua Lembaga Penyelenggara Pemilihan (LPP) Khalifah Wini Mujaddidah Akbar pada Senin (24/02/2020) di Sekretariat KPKE untuk menjalankan sidang terkait laporan yang dilayangkan kepadanya.
Saat di konfirmasi GC setelah sidang , Khalifah Wini Mujaddidah Akbar mengatakan menjawab semua setiap pertanyaan yang dilayangkan kepaanya dan dia juga mempunyai bukti yang kuat.
“Saya menjawab semua pertanyaan yang dilayangkan kepada saya, saya juga mempunyai bukti yang cukup kuat”ungkap Wini yang sapaan akrabnya.
Wini juga Menambahkan “kami sudah menjalankan sesuai prosedur dan tupoksi daripada LPP jadi apapun itu kalau sesuai prosedur kami siap mempertanggungjawabkanya, kami juga masih menunggu hasil sidang dalam waktu dekat ini dari KPKE.” tutupnya. (Redaksi).