Advertorial

Pemkab Sinjai Keluarkan Surat Edaran, Pencegahan Virus Covid 19

SINJAI SUL-SEL, GARUDA CITIZEN- Menindak Lanjuti Surat Keputusan Presiden RI , Joko Widodo, tentang percepatan Penanganan Kasus Virus Covid -19 , Dengan No 7 Tahun 2020.

Dengan Hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Sinjai Melalui Surat Edaran Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa, SH LLM,. Mengeluarkan surat Edaran no 464 Tahun 2020 , Tentang Pencegahan Dan Antisipasi Penyebaran virus Corona Covid 19, Selama 14 hari Terhitung Tgl 14 Maret Hingga 31 Maret, dengan Membentuk Gugus tugas, pencegahan dan Antisipasi Penyebaran Virus Corona Covid 19 .

Surat edaran tersebut di tunjuk Kadis Kesahatan Kabupaten Sinjai sebagai Ketua Koordinator Pelaksana pencegahan dan Penyebaran virus yang berbahaya ini.

Bupati Sinjai saat memberikan keterangan Pers, terkait Pencegahan dan penyebaran Virus Corona , bahwa Sinjai masih Siaga bencana , belum Sampai Ke Lock Down , kita masih tahap siaga dan pencegahan terhadap Keadaan sekarang, Senin (16/03/2020) di ruang Pola

Mengenai ASN Bupati Sinjai memerintahkan untuk memberikan pelayanan Seperti Har- hari biasa , sambil melihat perkembangan selanjutnya.

Sementara untuk Penanganan di pasar-pasar Tradisioanal Bupati Sinjai Masih memekirkan langkah Selanjutnya, Karena keterbatasan Alat Pengukur Suhu panas tubuh , sambil menunggu Petunjuk Tehnis dari Istansi terkait.

Kami hanya menghimbau kepada Masyarakat agar tetap berhati hati dan menjaga pola hidup sehat, Terutama harus rajin mencuci tangan, Mengurangi Kontak tubuh pada orang-orang di tengah keramaian, dan kalau perlu kurangi Aktivitas keluar rumah kalau memang tidak perlu,
Kita liat dulu Sampai 14 hari kedepan , baru kita bisa membuat kesimpulan langkah langkah Selanjutnya.

(Redaksi).

Related posts

LKPJ Bupati, DPRD Rekomendasikan 3 Sektor Perlu di Tingkatkan

Erwynk Garuda Sulawesi

Cegah Covid-19 , Bupati Sinjai Dapat Pujian Dari Gubernur Sul Sel

Erwynk Garuda Sulawesi

BPBD Himbau Tutup Waktu Besuk di RSUD Sinjai

Erwynk Garuda Sulawesi

Leave a Comment

14 − 9 =